Finex adalah salah satu broker berjangka yang cukup populer di Indonesia. Dengan fokus pada layanan trading forex, emas, dan komoditas,…
Holywings Grup membuka tempat hiburan Golden Tiger di Kemang, Jakarta Selatan. Kelab itu berdiri di atas lahan yang sebelumnya ditempati oleh Holywings Tavern Kemang yang ditutup usai tersandung masalah konten promosi.
Dalam instagram @goldentiger.club yang dipantau CNNIndonesia.com, Kamis (13/10), profil laman media sosial ini menuliskan tagline atau slogan yang sama seperti Holywings yakni #NeverStopFlying.
Selain itu, dalam profil tersebut juga disebutkan Golden Tiger merupakan bagian dari HWG alias Holywings Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Introducing our Kemang Club," tulis Golden Tiger dalam unggahan akun Instagraamnya.
PR Manager Corporate Alwine mengonfirmasi pembukaan tempat nongkrong baru itu. Namun, ia membantah Holywings Kemang berganti nama menjadi Golden Tiger. "Itu buka baru. Proyek baru," ujarnya.
Juli lalu, Holywings menjadi buah bibir setelah melakukan promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Masyarakat menilai promosi minuman dengan menggunakan kedua nama tersebut sebagai perbuatan melawan hukum karena menghina simbol agama Islam dan Nasrani. Imbasnya gerai Holywings di seluruh Indonesia pun ditutup massal oleh pemerintah daerah.
Pasalnya, setelah ditelisik, Holywings juga melanggar hukum karena tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Dari kasus ini enam orang staf Holywings sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka ini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.
Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea sebagai salah satu pemegang saham mengumumkan pembukaan kembali Holywings Beach Fest di Bali, namun namanya diganti menjadi Atlas Beach Fest.
"Akhirnya resmi dibuka beach club terbesar di dunia, Atlas Beach Festival di Berawe Beach, Canggu, Bali," kata Hotman lewat akun resmi Instagramnya pada Juli lalu.
Kemudian, Holywings Palembang juga memutuskan untuk mengganti nama menjadi Gold Dragon Bar agar bisa beroperasi kembali. Tak hanya itu, manajemen juga melepas kerja sama dengan PT Palembang Sayap Berjaya.
"Ini sikap jajaran manajemen menyikapi tuntutan publik. Holywings Palembang sangat terdampak dan mengalami kerugian karena terpaksa tutup setelah baru tiga pekan opening," ujar Manajer Gold Dragon Bar Joko Heryadi pada Agustus lalu.
Kendati, Joko menuturkan manajemen masih mematangkan rencana pergantian nama tersebut.
"Kita pun juga harus segera memikirkan nasib para pegawai, ada 78 orang karyawan yang berhenti bekerja sejak penutupan. Mereka pun terus bertanya ke manajemen kapan buka kembali. Kitanya rugi. Pusat yang promo kita yang kena imbas, maka kita putuskan lepas dari Holywings yang berpusat di Jakarta," ucapnya.
Selanjutnya, Holywings di Makassar, Sulawesi Selatan juga resmi berganti nama menjadi Pentagon dan Helens usai kasus penistaan agama akibat promosi alkohol gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria tersebut.
Perubahan nama Holywings kafe dan bar itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.
"Sudah ada izin restoran dan bar. Datanya sudah ada di sistem OSS," kata Andi Zulkifli, Senin (15/8).
Ketua Angkatan Muda Kakbah (AMK) Jakarta Timur Belly Bilalusalam. Foto: Istimewa
- Pemerintah Provinsi
Jakarta secara resmi mencabut izin usaha 12 outlet
yang ada di Ibu Kota. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Jakarta Timur Belly Bilalusalam mengapresiasi ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, keputusan itu sudah tepat untuk memberikan efek jera.
"Kami Apresiasi langkah cepat dan tepat Pemprov DKI Jakarta terhadap Holywings untuk bertindak tegas dan efek menjerakan terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Belly kepada SINDOnews, Selasa (28/6/2022).
Dia berharap, agar hal ini menjadi perhatian untuk semua pemilik tempat usaha di Jakarta. Jangan sampai, sambungnya, ada Holywings lain di Ibu Kota.
“Semoga dapat menjadi perhatian untuk tempat usaha sejenis dan lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, pihaknya mencabut seluruh izin usahanya outlet Holywings Group yang ada di wilayah hukumnya.
“Sesuai arahan Gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny, Senin (27/6/2022).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika.
Laporkan bahwa restoran sudah tutup atau info tidak akurat